Jangan Mau Rugi, Begini Cara Menghitung Dividen untuk Investor Muda

10 Februari 2022 09:45 WIB
Ilustrasi: Jangan Mau Rugi, Begini Cara Menghitung Deviden untuk Investor Muda
Ilustrasi: Jangan Mau Rugi, Begini Cara Menghitung Deviden untuk Investor Muda ( Pexels)

Sonora.ID – Jangan mau rugi, sebagai investor muda juga harus paham bagaimana cara menghitung dividen yang akan diterima dari suatu perusahaan.

Melalui hasil hitungan dividen itulah, seorang investor akan mendapatkan keuntungan.

Namun, untuk meminimalisir kecurangan dan kerugian, sebagai investor juga hanya menerima saja.

Kita perlu ikut membaca laporan serta menghitungnya secara pasti sesuai dengan hasil kesepakatan bersama perusahaan.

Sebelum, mengertahui cara menghitung dividen, yuk ketahui tentang Dividen itu sendiri.

Melansir dari Forbes, dividen merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

Dividen dibayarkan sebagai tambahan untuk setiap keuntungan dalam nilai saham perusahaan dan memberi penghargaan kepada pemegang saham karena memegang saham.

Kemudian, bila berbicara mengenai hasil dividen, hasil Dividen merupakan persentase yang dibayarkan perusahaan setiap tahun dalam bentuk dividen per rupiah dari yang telah kamu investasikan.

Umumnya, sebuah perusahaan akan membayar dividen berdasarkan harga saham yang dimiliki investor, bukan nilai saham yang dimiliki.

Baca Juga: 2 Orang Meninggal Akibat Omicron, Bagaimana Efeknya pada Bursa Saham?

Bukan hanya itu saja, biasanya keterkaitan dividen dan juga harga saham didasarkan pada arus kas yang sedang berjalan.

Karena itu, hasil dividen berfluktuasi berdasarkan harga saham saat ini.

Namun, perlu diketahui bila pemegang saham atau investor dari sebuah emitmen akan mendapat porsi dividen sesuai dengan waktu periode investasi dari syarat serta kesepakatan awal.

Hasil dari dividen juga penting untuk diketahui oleh para investor, apalagi oleh investor muda serta pemula.

Alasan utama untuk memahami hasil dividen adalah untuk membantu kita memahami saham mana yang menawarkan pengembalian tertinggi atas rupiah yang telah kita investasikan.

Bukan hanya itu, hasil dividen juga akan mempermudah kita untuk membandingkan saham mana yang akan memberikan keuntungan tertinggi. Untuk menghitung dividen sendiri, ada data serta catatan yang perlu kita ketahui.

Yaiti data laba bersih perusahaan atau laba bersih per saham, dividend pay out ratio (DPR) dan jumlah saham yang beredar atau outsanding shares.

Mengutip dari Kompas.com, berikut adalah contoh dari cara menghitung dividen:

Sebuah perusahaan (PT ABCD) memiliki 10.000.000 lembar saham yang mencetak keuntungan bersih sebesar Rp 2.400.000.000.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Jual Saham? Begini Strategi untuk Pemula

Kebijakan pembagian Dividen perusahaam (DPR) adalah 40 persen dari laba bersih dibagikan sebagai dividen.

Total dividen yang dibagikan dihitung dengan menghitung laba bersih dikali dengan DPR. Maka, totalnya sebesar Rp 960.000.000.

Besaran dividen per lembar saham yang akan dibagikan ke investor adalah: dividen/jumlah saham beredar = 960.000.000/10.000.000 = Rp 96 per lembar saham.

Lalu bagaimana cara menghitung dividen seorang nasabah? Perlu diketahui, di Indonesia, diberlakukan pajak dividen sebesar 10 persen.

Sehingga, setiap dividen perlu dikurangi pajak yang merupakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 10 persen.

Misalnya, seorang investor dari perusahaan ABCD yang akan membagi dividen sebesar Rp 96 per lembar saham.

Kamu memiliki 75 lot atau 7.500 lembar saham ABCD. Dari jumlah tersebut, berapa jumlah dividen yang akan investor terima?

Dividen sebelum pajak = 7.500 x Rp 96 = Rp 720.000

Dividen setelah pajak = Rp 720.000 - (Rp 720.000 x 10 persen) = Rp 648.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudah, Begini Cara Menghitung Dividen Untuk Investor Pemula".

Baca Juga: 3 Tips Untung saat Investasi Saham, Dijamin Cuan Mengalir Deras!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm