4. Berlokasi di dalam wilayah yang terdampak ASO Pemberian STB (Set Top Box) kepada masyarakat kurang mampu ini merupakan mekanisme bantuan STB (Set Top Box) yang bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran. Walaupun demikian, Ismail, selaku Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo mengatakan, masyarakat tetap diimbau kembali untuk mulai mempersiapkan perangkat yang akan dibutuhkan dalam menonton siaran digital ini, seperti TV Digital, selain STB (Set Top Box).
Tapi, bila tidak ingin membeli TV Digital yang baru, maka masyarakat tetap bisa menggunakan televisi lamanya, dengan membeli alat tambahan bantuan, STB (Set Top Box).
Baca Juga: Wajib Tahu Warga Jawa Tengah , Siaran Tv Analog Per 30 April 2022 Akan Dihentikan
3. Pendistribusian STB (Set Top Box)
Berdasarkan data yang diperoleh DTKS, ada sekitar 7,9 juta rumah tangga miskin yang terdata, dan 6,7 juta di antaranya ini berada di wilayah terdampak ASO sehingga asumsinya, 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog akan menjadi sasaran distribusi STB (Set Top Box) gratis dari pemerintah.
Pendistribusian bantuan STB (Set Top Box) gratis untuk masyarakat kurang mampu ini memang sudah berlangsung, sejak 15 Maret 2022 lalu. Di mana, pemerintah telah mendistribusikan 3.203.854 unit STB (Set Top Box) menjelang ASO Tahap I kemarin.
Tapi, apabila masyarakat sudah memiliki TV Digital atau STB, tambah Ismail untuk mendorong masyarakat langsung mencoba siaran TV Digital lebih dulu.
Pasalnya, siaran TV Digital memang disebutkan memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dan bersih dibandingkan siaran TV analog.
Selain itu, bila sudah menggunakan lebih awal, Ismail mengungkapkan, masyarakat nantinya akan lebih terbiasa untuk menonton siaran TV Digital ketika saat siaran analog benar-benar dimatikan pada November mendatang, seperti yang dihimpun dari website: Siaran Digital Kominfo.