4. Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala menerima gaji Rp 1.747.900 - 2.699.400
5. Prajurit Satu dan Kelasi Dua menerima gaji Rp 1.694.900 - 2.617.500
6. Prajurit Dua dan Kelasi Dua menerima gaji Rp 1.643.500 - 2.538.100
Gaji Paspampres Golongan II Bintara
1. Pembatu Letnan Satu mendapatkan gaji Rp 2.454.000 - 2.032.600
2. Pembantu Letnan Dua mendapatkan gaji Rp 2.379.500 - 3.910.300
3. Sersan Mayor mendapatkan gaji Rp 2.307.400 - 3.791.700
4. Sersan Kepala mendapatkan gaji Rp 2.237.400 - 3.676.700
5. Sersan Satu mendapatkan gaji Rp 2.169.500 - 3.565.200
6. Sersan Dua mendapatkan gaji Rp 2.103.700 - 3.457.100