Apa Itu Visum yang Ada Kasus di KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

5 Oktober 2022 12:17 WIB
Arti visum, bukti medis yang dilampirkan Lesti Kejora atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar
Arti visum, bukti medis yang dilampirkan Lesti Kejora atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar ( )

Ketika seseorang mengalami kekerasan fisik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan visum oleh dokter dari berbagai bidang spesialisasi.

Visum ini bukan hanya dilakukan untuk seseorang yang masih hidup saja, tapi jenazah pun bisa dilakukan.

Namun, teknik visum dari korban KDRT dan jenazah tentu berbeda.

Inilah beberapa teknik pemeriksaan visum korban KDRT sebagaimana yang dikutip Tribun Jateng:

1. Anamnesis

Ini merupakan tekni pemeriksaan keluhan pertama, bagiamana KDRT terjadi dan riwayat penyakit sebelumnya yang telah diderita. Kemudian dicatat dengan lengkap dan benar dalam sebuah rekam medis.

Hasil dari pemeriksaan Anamnesis ini dilakukan secara hati-hati di dalam visum et repertum ini tidak perlu mencamtumkan yang tidak berhubungan dengan tindak pidana.

Baca Juga: Bawa Bukti Visum, Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

2. Pemeriksaan tanda-tanda vital

Pemeriksaan ini terdiri dari keadaan umum korban, mulai dari tingkat kesadaran, frekuensi nafas, frekuensi nadi, tekanan darah dan suhu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm