Syarat Naik Kereta Api Terbaru Update Bulan Oktober 2022, Cek Sebelum Bepergian!

6 Oktober 2022 17:00 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Update Bulan Oktober 2022
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Update Bulan Oktober 2022 ( KAI)

Dikutip dari situs resmi KAI, berikut syarat naik kereta api terbaru, untuk kereta lokal dan jarak jauh:

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi:

  1. Wajib sudah divaksin minimal dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  3. Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan 

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Untuk usia 18 tahun ke atas:

  • Penumpang wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua
  • Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Untuk usia 6-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Selain syarat naik kereta api terbaru di atas, ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan oleh para penumpang, antara lain:

  1. Wajib dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
  2. Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
  3. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Baca Juga: Akta Kelahiran Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya di Dukcapil

Layanan Face Recognition untuk Boarding Kereta Api

KAI tengah melakukan uji coba fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung sejak 28 September 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm