Layanan Face Recognition Boarding Gate disediakan dengan tujuan mempermudah para penumpang KA Jarak Jauh tanpa harus menunjukkan dokumen perjalanan, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Jika uji coba berhasil, layanan ini akan diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh pada awal tahun 2023 mendatang.
Face Recognition Boarding Gate adalah layanan boarding dengan kamera yang berfungsi mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.
Untuk mendapatkan kemudahan dengan fasilitas ini, para penumpang wajib melakukan registrasi pertama kali yang akan berlaku selamanya.
Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Jika sudah melakukan registrasi, penumpang tidak perlu lagi mencetak boarding pass atau menunjukkan dokumen perjalanan lainnya saat hendak check in di stasiun keberangkatan.
Penumpang hanya cukup mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip dari laman KAI.
Untuk saat ini, layanan ini baru tersedia di Hall Utara Stasiun Bandung.
Untuk registrasi daapt dilakukan di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.
Demikian ulasan soal syarat naik kereta api terbaru update Oktober 2022 dan informasi soal layanan face recognition boarding gate dari KAI. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.