Asas dekonsentrasi yaitu menyerahkan sebagian urusan dari pemerintahan yang menjadi wewenang pemerintah pusat pada gubernur.
Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat pada instansi vertikal di sebuah wilayah tertentu, dan/atau pada gubernur dan walikota atau bupati sebagai penanggung jawab dari urusan pemerintahan umum.
3. Tugas Pembantuan
Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
Baca Juga: Apa Itu Pasar Persaingan Sempurna? Berikut Ciri ciri dan Contohnya
Prinsip Otonomi Daerah
Terdapat tiga prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan otonomi daerah.
Prinsip tersebut yaitu:
1. Prinsip otonomi seluas-luasnya
Prinsip otonomi seluas luasnya diartikan bahwa suatu wilayah atau daerah mendapatkan kewenangan untuk mengatur serta mengurus urusan rumah tangganya sendiri.
Dengan demikian sebuah daerah bisa mengatur pemerintahannya sendiri namun harus tetap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Prinsip otonomi nyata
Menurut prinsip otonomi nyata, suatu daerah akan mendapatkan wewenang untuk menangani urusan-urusan dari pemerintahan, termasuk tugas, wewenang serta kewajiban.
Ketiga hal tersebut secara nyata sudah ada dan memiliki potensi untuk terus bertumbuh. Selain itu, memiliki potensi untuk terus berkembang. Serta hidup sesuai dengan potensi dari daerah tertentu.
3. Prinsip otonomi yang bertanggung jawab
Prinsip otonomi daerah yang bertanggung jawab ini memiliki makna dalam suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip ini harus disesuaikan serta diperhatikan. Mengenai tujuan dan maksud dari pemberian otonomi.
Tujuan-tujuan yang akan dicapai menurut prinsip otonomi yang bertanggung jawab adalah mampu dan dapat memberdayakan daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat yang luas.
Landasan Hukum Otonomi Daerah
Dalam penerapan otonomi daerah, ada beberapa landasan atau dasar hukum yang mengaturnya, yaitu:
Demikian penjelasan soal apa itu otonomi daerah. Mulai dari pengertian, tujuan, asas, prinsip hingga landasan hukumnya. Selamat belajar.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.