Polemik Film Jendela Seribu Sungai: Terungkap Asal Muasal Dana Miliaran!

22 November 2022 18:30 WIB
RDP Komisi II DPRD Banjarmasin dengan Disbudporapar
RDP Komisi II DPRD Banjarmasin dengan Disbudporapar ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Terus terang, saya agak lupa pertemuan itu dan apakah sudah membahas angka. Tadi kan yang menyampaikan itu kepala bidang kami, yakni pak Zulfaisal," ujarnya. 

"Kami ini SKPD. Di atas kami ada TAPD. Kami sebagai pelaksana, intinya mendapatkan informasi bahwa anggaran untuk pembuatan film itu sudah disampaikan ke Banggar," tekan Iwan lagi

Tugas disbudporapar menurutnya, kemudian menindaklanjuti dengan membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Lalu menginput ke Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).

"Hingga menghubungi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," jelas Iwan.

"Kami sudah mengacu ke semua aturan. Kami sebagai pelaksana, menerima amanah untuk membuat film. Lalu, mempersiapkan diri agar segala sesuatu terkait pembuatan film ini, tak ada satupun melanggar aturan," sambungnya lagi.

Kalaupun ada kekeliruan menurutnya, hanya perihal ketidaksesuaian pencantuman angka Rp6,6 miliar di lampiran daftar pagu anggaran Disbudporapar Banjarmasin tahun 2022 saja.

"Kekeliruannya sedang kami telusuri bersama. Sementara secara keseluruhan, proses yang kami lalui sudah sesuai dengan aturan," tandasnya.

Terpisah. Ketua Komisi II, Awan Subarkah mengatakan bahwa dalam RDP, pihaknya menitikberatkan beberapa hal ke Dissbudporapar.

Pertama, agar ke depan dalam hal penganggaran kegiatan, juga melibatkan komisi II. Apalagi ketika ada kegiatan yang baru dan menggelontorkan anggaran besar.

Baca Juga: Pendeta Alberth Yoku Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Soal Kedatangan Ketua KPK ke Rumah Lukas Enembe

"Sehingga itu bisa dibahas di anggota komisi II, dan kami pun bisa memberikan masukan," ujarnya.

Kedua, yakni perihal adanya lampiran dokumen yang disampaikan. Yakni daftar pagu anggaran tahun 2022, yang justru tidak mencantumkan adanya rencana penganggaran Rp6,6 untuk pembuatan film.

Meskipun menurut Disbudporapar Banjarmasin, hal itu sudah disampaikan oleh TAPD ke anggota banggar di DPRD Banjarmasin.

"Sehingga sampai selesai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada 5 September lalu pun, anggota komisi II yang termasuk dalam banggar, tidak mengetahuinya," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan kelanjutan penggarapan film itu? Mengingat pihaknya sempat meminta agar penggarapan film Jendela Seribu Sungai itu disetop.

Dalam hal itu, pihaknya kini mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran penggarapannya sudah dimulai.

"Sulit untuk dihentikan karena segala prosedurnya sudah ditempuh. Sekarang, tinggal bagaimana ke depannya yang seperti diungkapkan dinas terkait, bahwa ada keuntungan dari pembuatan film itu nantinya," ucapnya.

"Selain untuk promosi, juga sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Ini rencana dari Disbudporapar Banjarmasin ketika film itu selesai digarap. Kita lihat nanti ke depan," tuntas Awan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Polemik Batas Kalbar-Kalteng, Pemprov Tunggu Permendagri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Polemik penggarapan film Jendela Seribu Sungai yang digagas oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin masih bergulir