Pungutan Sampul Rapor dan Pas Foto SDN Teluk Dalam 3 Bikin Ribut

13 Desember 2022 17:15 WIB
SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin
SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

SR mengatakan, pihaknya selaku komite, malah seperti terkesan disalahkan. Bahkan dituding menyetujui biaya penebusan rapor.

"Padahal, kepsek sendiri yang membuat kebijakan. Meminta agar sampul rapor itu ditebus," ucapnya, ketika diwawancarai Smart FM Banjarmasin, Selasa (13/12).

"Kepsek langsung menyebutkan anggarannya saja. Harga sampul Rp50 ribu, dan jasa foto Rp25 ribu," tambahnya lagi.

Di sisi lain, SR pun menjelaskan, selaku wali murid dan juga anggota komite di sekolah tersebut, pihaknya pernah mendapat informasi, bahwa sebenarnya anggaran dana untuk sampul rapor itu ada.

SR pun memperlihatkan sebuah berkas yang memuat nominal anggaran yang dimaksudnya. Dari berkas yang diterima, anggaran sampul rapor tertulis sebesar Rp4.050.000.

Baca Juga: Keruk Sungai Tatas, Karung Lumpur Ditumpuk di Trotoar Bikin Bau

Dari berkas itu pula, tampak sejumlah hal lain yang sudah dianggarkan. Misalnya, pembiayaan listrik, internet, dan lain sebagainya.

"Jumlah murid kelas I, itu berjumlah 113 murid. Terdiri dari empat kelas. Bila dengan anggaran segitu, setidaknya sudah bisa mengakomodir sebanyak 81 murid," rincinya.

"Kalau toh memungut juga, artinya biaya yang dikeluarkan masing-masing murid tidak sampai Rp50 ribu. Karena tinggal menambah sedikit saja," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah. Kepala SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin, Ros Satriani Normala tak menampik, bahwa pada rapat (16/11) itu, memang juga membahas penebusan sampul rapor dan jasa foto.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm