Di tahun 2022 ini, di wilayah Jateng dan DIY terdapat beberapa komoditas bahan pokok penting mengalami kenaikan harga.
Presentase kenaikan harga masih pada angka wajar yakni kisaran 5 %, 7 %, 10% dan 12 %.
Baca Juga: Tahun 2023: Empat Penekanan Penting Yang Menjadi Prioritas KPPU
Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yakni beras, telur, daging sapi, daging ayam, gula, tepung terigu, cabai merah dan bawang merah.
Kenaikan harga ini terutama terjadi menjelang perayaan Hari Besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan menjelang Natal Tahun Baru (Nataru).
Untuk Nataru tahun ini, harga bapokting terpantau merangkak naik seperti beras, daging ayam, bawang merah,bawang putih, cabai merah. Rata-rata prosentase kenaikan harga berkisar 2 % hingga 10 % dan stock terpantau aman.
Terdapat juga komoditas yang harganya stabil yakni daging sapi dan gula pasir.
Sepanjang tahun 2022, bawang merah dan cabai merah menunjukkan prosentase kenaikan harga yang cukup tajam.
Khususnya cabai merah dan cabai rawit di bulan Mei, Juni, Juli yakni mencapai angka 85% ( dari kisaran harga Rp. 22.267,- per kg hingga Rp. 85.867) dan 88% ( Rp. 21.917,- per kg hingga Rp. 88.889,- per kg).
Komoditas ini, sekaligus tercatat sebagai komoditas yang paling sering muncul sebagai penyumbang inflasi.