Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja syarat dan cara mengaktifkan NPWP Non Efektif, baik secara online maupun offline.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak bisa berstatus tidak aktif jika pemilik NPWP tersebut ditetapkan sebagai Wajib Pajak non-efektif.
Wajib Pajak non-efektif yakni wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subyektif dan/atau obyektif namun belum dilakukan penghapusan NPWP.
Jika pemilik NPWP sudah masuk kategori tersebut, maka perlu memahami cara mengaktifkan NPWP yang non-efektif.
Perlu diketahui bahwa NPWP Non Efektif ternyata bisa diaktifkan kembali secara online dan juga offline.
Namun sebelum mengetahui bagaimana cara mengaktifkan tersebut, kalian harus memenuhi beberapa syarat.
Pasalnya syarat pengaktifan NPWP non-efektif juga perlu diperhatikan agar cara aktifkan NPWP non-efektif online dan offline bisa direalisasikan dengan lancar.
Baca Juga: 2 Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati, Mudah dan Cepat
Syarat Mengaktifkan NPWP Non Efektif
Untuk itu, diperlukan validasi data berupa:
Baca Juga: 11 Cara Menghilangkan Bau Mulut karena Gigi Berlubang, Lengkap!
Untuk bisa kembali melakukan aktivasi, perlu ada beberapa informasi yang disiapkan sebagai syarat pengaktifan NPWP non-efektif. Informasi tersebut yakni:
Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:
Bagi Wajib Pajak Badan:
Baca Juga: 3 Cara Menghilangkan Sifat Kemagnetan pada Sebuah Benda
Bagi Warisan belum terbagi:
Bagi Instansi Pemerintah:
Selain itu, siapkan dan isi formulir permohonan pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif yang dapat diunduh di laman resmi pajak.go.id.
Lantas bagaimana cara mengaktifkan NPWP Non Efektif tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Perut Kembung pada Bayi,
Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif Secara Online
Cara mengaktifkan NPWP non-efektif bisa dilakukan melalui layanan Kring Pajak dengan nomor telepon 1500200 atau melalui saluran live chat Kring Pajak pada situs www.pajak.go.id.
Berikut langkah mengaktifkan NPWP non-efektif secara online:
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Rambut Kering, Salah Satunya dengan Santan
Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif Secara Offline
Sementara itu, cara mengaktifkan NPWP non-efektif juga bisa dilakukan secara langsung melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.
Wajib pajak bisa mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani disertai dokumen pendukung ke KPP tempat terdaftar.
Alternatif lainnya adalah dengan mengajukan permohonan via Kantor Pos dengan bukti pengiriman surat atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.