Tata Cara Eksekusi Mati di Indonesia, Jantung Sasaran Utama Bidikan!

15 Februari 2023 14:23 WIB
Ilustrasi eksekusi mati
Ilustrasi eksekusi mati ( )

6. Dalam 3x24 jam sebelum pelaksanaan pidana mati, jaksa akan memberitahukan kepada terpidana terkait waktu dan tempat pelaksanan eksekusi.

7. Jika terpidana ingin mengemukakan sesuatu seperti pesan terakhir misalnya, maka ia dapat menyampaikannya kepada jaksa.

8. Apabila terpidana dalam keadaan hamil, maka pelaksanaan pidana mati baru dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan.

Pelaksanaan hukuman mati

Tidak sembarangan, pelaksanaan hukuman mati pun memiliki aturan yang menjadi beberapa tahap, antara lain:

1. Terpidana mati dibawa ke tempat pelaksanaan pidana dengan pengawalan polisi yang cukup dan ketat.

2. Jika diminta, terpidana bisa disertai oleh seorang perawat rohani.

Kemudian dalam pelaksaannnya terpidana akan berpakaian sederhana dan tertib, biasanya dengan pakaian yang sudah disediakan di mana ada sasaran target di baju tersebut (di jantung).

Baca Juga: Ngeri, 7 Negara yang Paling Banyak Menjatuhkan Hukuman Mati

3. Setelah tiba di tempat eksekusi hukuman mati, komandan pengawal akan menutup mata si terpidana dengan sehelai kain kecuali jika terpidana tidak menghendakinya.

4. Terpidana bisa menjalani hukumannya dengan  cara berdiri, duduk atau berlutut.

5. Setelah terpidana sudah berada dalam posisi yang diinginkannya, maka regu penembak dengan senjata sudah terisi menuju ke tempat yang ditentukan.

Jarak antara terpidana mati dengan regu penembak antara 5 sampai 10 meter.

6. Jika semuanya sudah selesai, maka jaksa akan memerintahkan untuk memulai pelaksanaan pidana mati.

7. Pelaksanaan pidana mati akan dimulai dengan isyarat pedang, komandan regu penembak memberikan perintah supaya bersiap kemudian dengan mengarahkan pedangnya ke atas.

Kemudian komantan memerintahkan regunya untuk membidik pada jantung terpidana dan dengan menyentakkan pedangnya ke bawah secara cepat, dia memberikan perintah untuk menembak.

8. Apabila terpidana mati masih terlihat memiliki tanda-tanda kehidupan, maka komandan regu akan segera memerintahkan kepada Bintara regu penembak untuk menembak terpidana tepat di atas telinganya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Hukuman Mati, Vonis yang Dijatuhkan pada Ferdy Sambo

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm