Parpor adalah dokumen perjalanan yang diberikan kepada warga negara dan diakui secara internasional.
Visa adalah dokumen atau surat izin yang diberikan negara kepada warga negara lain agar bisa memasuki negara tersebut.
Penerbitan
Visa dan paspor diterbitkan oleh lembaga yang berbeda.
Paspor diterbitkan oleh negara asal pemegang atau pemiliknya.
Sedangkan visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang ingin dikunjungi.
Fungsi
Fungsi paspor adalah untuk bukti identitas diri yang diakui secara internasional.
Selain itu juga digunakan sebagai dokumen verifikasi identitas ketika seseorang hendak masuk ke suatu negara
Sedangkan fungsi visa adalah untuk bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.