Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan 1700 SS di DJP Online Lengkap dengan Persyaratannya

12 Maret 2023 14:50 WIB
Ilustrasi Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan 1700 SS
Ilustrasi Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan 1700 SS ( Twitter @DitjenPajakRI)
  1. Pilih SPT Tahunan 1770 S

Setelah berhasil login, pilih menu "SPT Tahunan" dan pilih jenis SPT "1770 S". Isi nomor NPWP dan masa pajak yang akan diisi.

  1. Isi Data Pribadi

Setelah memilih jenis SPT yang akan diisi, wajib pajak harus mengisi data diri dan keluarga, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan status pernikahan.

  1. Isi Data Penghasilan

Isi data penghasilan yang telah diterima selama setahun, seperti gaji, tunjangan, bonus, dan penghasilan lainnya.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Penjualan Aset Kripto, Simak dengan Jelas

  1. Isi Data Pengurangan

Setelah mengisi data penghasilan, wajib pajak harus mengisi data pengurangan, seperti biaya sewa rumah, bunga pinjaman, asuransi, dan zakat.

  1. Hitung Pajak

Setelah semua data diisi dengan lengkap, DJP Online akan menghitung pajak yang harus dibayarkan. Jika jumlah pajak melebihi jumlah yang telah dipotong selama setahun, maka wajib pajak harus membayar pajak lebih.

  1. Verifikasi dan Simpan SPT

Setelah mengisi semua data dengan lengkap, verifikasi kembali data yang telah diisi dan simpan SPT yang telah diisi.

 Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Badan Secara Online yang Benar, Mudah dan Simpel

Persyaratan Mengisi SPT Tahunan 1700 SS untuk Badan

Sebelum memulai pengisian SPT Tahunan 1700 SS di DJPOnline, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm