Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan 1700 SS di DJP Online Lengkap dengan Persyaratannya

12 Maret 2023 14:50 WIB
Ilustrasi Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan 1700 SS
Ilustrasi Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan 1700 SS ( Twitter @DitjenPajakRI)

Sonora.ID- Berikut adalah ulasan tentang bagaimana cara mengisi SPT tahunan 1770 S dan 1700 SS di DJP online lengkap dengan persyaratannya.

Setiap tahun, wajib pajak yang telah memiliki penghasilan di atas batas tertentu harus menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online.

Ada dua jenis SPT yang harus diisi, yaitu SPT Tahunan 1770 S untuk Pribadi dan SPT Tahunan 1700 SS untuk Badan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Wajib Pajak Yang Sudah Melaporkan SPT Lebih Awal

Lantas bagaimana cara mengisi SPT tahunan 1770 S dan 1700 SS di DJP online lengkap dengan persyaratannya tersebut? Simak ulasannya berikut ini:

Persyaratan untuk Mengisi SPT Tahunan 1770 S

  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Memiliki sumber penghasilan yang wajib dikenakan pajak.
  • Melakukan pelaporan SPT Tahunan 1770 S setiap tahunnya.

Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S di DJP Online untuk Pribadi

SPT Tahunan 1770 S adalah SPT yang diisi oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan pribadi, seperti pegawai atau pengusaha kecil. Berikut adalah cara mengisi SPT Tahunan 1770 S di DJP Online.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sidak KPP Surakarta dan Ingatkan Lapor SPT Tahunan hingga 31 Maret 2023 

  1. Daftar akun DJP Online

Langkah pertama adalah mendaftarkan akun di DJP Online. Buka laman DJP Online dan klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas layar. Isi data diri lengkap dan buat username serta password.

  1. Pilih SPT Tahunan 1770 S

Setelah berhasil login, pilih menu "SPT Tahunan" dan pilih jenis SPT "1770 S". Isi nomor NPWP dan masa pajak yang akan diisi.

  1. Isi Data Pribadi

Setelah memilih jenis SPT yang akan diisi, wajib pajak harus mengisi data diri dan keluarga, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan status pernikahan.

  1. Isi Data Penghasilan

Isi data penghasilan yang telah diterima selama setahun, seperti gaji, tunjangan, bonus, dan penghasilan lainnya.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Penjualan Aset Kripto, Simak dengan Jelas

  1. Isi Data Pengurangan

Setelah mengisi data penghasilan, wajib pajak harus mengisi data pengurangan, seperti biaya sewa rumah, bunga pinjaman, asuransi, dan zakat.

  1. Hitung Pajak

Setelah semua data diisi dengan lengkap, DJP Online akan menghitung pajak yang harus dibayarkan. Jika jumlah pajak melebihi jumlah yang telah dipotong selama setahun, maka wajib pajak harus membayar pajak lebih.

  1. Verifikasi dan Simpan SPT

Setelah mengisi semua data dengan lengkap, verifikasi kembali data yang telah diisi dan simpan SPT yang telah diisi.

 Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Badan Secara Online yang Benar, Mudah dan Simpel

Persyaratan Mengisi SPT Tahunan 1700 SS untuk Badan

Sebelum memulai pengisian SPT Tahunan 1700 SS di DJPOnline, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Memiliki NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan identitas wajib pajak yang digunakan untuk melakukan pelaporan pajak. Oleh karena itu, sebelum mengisi SPT Tahunan 1700 SS, pastikan Anda sudah memiliki NPWP.

  1. Memiliki e-Filing Password

Untuk dapat mengakses DJPOnline dan mengisi SPT Tahunan 1700 SS, Anda harus memiliki e-Filing Password. Password ini dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor DJP terdekat dan melakukan registrasi.

Baca Juga: KPP Pratama Banjarmasin Dorong ASN Pemko Laporkan SPT

  1. Memiliki Data Laporan Keuangan

Data laporan keuangan seperti laporan laba rugi, neraca, dan catatan atas laporan keuangan diperlukan untuk mengisi SPT Tahunan 1700 SS. Pastikan Anda telah menyiapkan dan memiliki data laporan keuangan yang lengkap dan akurat.

Cara Mengisi SPT Tahunan 1700 SS di DJP Online untuk Badan

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mulai mengisi SPT Tahunan 1700 SS di DJPOnline dengan cara berikut:

  1. Login ke DJPOnline

Login ke DJPOnline dengan menggunakan NPWP dan e-Filing Password yang telah Anda miliki.

  1. Pilih Jenis Formulir

Setelah login, pilih jenis formulir SPT Tahunan 1700 SS.

  1. Isi Data Identitas

Isi data identitas seperti nama badan usaha, alamat, dan NPWP.

  1. Isi Data Penghasilan

Isi data penghasilan seperti pendapatan bruto, pengurangan penghasilan, dan pajak yang telah dipotong.

  1. Isi Data Beban dan Biaya

Isi data beban dan biaya seperti biaya operasional, beban bunga, dan penyusutan.

  1. Isi Data Kewajiban Pajak

Isi data kewajiban pajak seperti pajak penghasilan yang harus dibayar dan pajak yang telah dibayar.

  1. Simpan dan Validasi

Setelah selesai mengisi semua data, simpan dan validasi formulir SPT Tahunan 1700 SS.

  1. Kirim SPT Tahunan 1700 SS

Setelah formulir SPT Tahunan 1700 SS berhasil divalidasi, kirim SPT tersebut dengan menekan tombol "Kirim".

 Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm