7 Penyimpangan terhadap Pancasila pada Masa Orde Baru, Materi Sejarah SMP

17 Maret 2023 17:10 WIB
Ilustrasi penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Baru
Ilustrasi penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Baru ( kompas.com)

Saat masa Orde Baru berlangsung, Presiden Soeharto memberlakukan pembatasan hak pada politik di bawah kepemimpinannya.

Hanya ada tiga partai politik saja yang diizinkan untuk beroperasi di Orde Baru, yaitu Golkar (Golongan Karya), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), dan PDIP (Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia).

Keputusan ini sangat menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 karena tidak memenuhi hak masyarakat Indonesia sebagai warga demokrasi.

5. Membentuk Departemen Penerangan

Departemen Penerangan dibentuk oleh Presiden Soeharto sebagai langkah untuk melemahkan Pers di Indonesia pada masa Orde Baru.

Fungsi dari departemen ini sendiri adalah mengoreksi isi berita dari semua media agar tidak ada konten yang menjatuhkan atau mengkritik pemerintah.

6. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Merajalela

Pada pemerintahan Soeharto, praktik KKN sangat merajalela dan kerap dilakukan di pemerintahan untuk menguatkan posisi Soeharto sebagai presiden Indonesia.

7. Krisis Moneter di Tahun 1997

Puncak dari penyimpangan Pancasial yang terjadi di masa Orde Baru adalah terjadinya krisis moneter di tahun 1997.

Baca Juga: Sumpah Palapa (Tan Amukti Palapa): Sejarah beserta Isi dan Maknanya

Momen kehancuran ekonomi negara ini terjadi karena adanya hot money bubble atau gelembung uang panas.

Uang panas merupakan dana yang dikelola secara singkat untuk mendapatkan keuntungan dan hasil tinggi dengan sangat cepat.

Hal ini membuat masyarakat Indonesia melontarkan protes yang sangat besar dan menyebabkan krisis moneter pun tidak dapat dihindari.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm