Sonora.ID - Umat Islam harus mengetahui apa saja hal yang membatalkan puasa.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu kewajiban untuk seluruh umat Islam.
Saat puasa, kita diharuskan menahan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah.
Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam melakukan aktivitas agar tidak menjadi sebab batalnya puasa.
Informasi soal apa saja yang membatalkan puasa berikut ini penting diketahui agar bisa dihindari.
Simak ulasannya.
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Dalam buku 9 Kenikmatan Bulan Ramadhan dijelaskan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa terbagi menjadi dua, yaitu:
Hal yang Membatalkan Puasa dan Wajib Qadha
1. Makan atau minum secara sengaja
Jika makan atau minum karena tidak sengja atau lupa, maka puasa tidak batal dan bisa melanjutkan lagi puasa.
Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut: "Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang lupa lalu dia makan ketika sedang berpuasa maka hendaklah dia meneruskan puasanya karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum".
2. Muntah secara sengaja
Maksudnya sengaja memasukkan jari ke dalam tenggorokan sehingga menyebabkan mual dan ingin muntah.
"Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha.” (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
3. Haid atau nifas, walaupun di menit terakhir sebelum terbenamnya matahari
Jika seorang perempuan mengalami haid atau nifas, bahkan jika terjadi di menit-menit terakhir sebelum buka puasa, maka puasanya hari itu batal.
Dan diwajibkan untuk melakukan qadha.
4. Onani atau dengan sengaja mengeluarkan air mani
Mungkin karena mencium isteri atau memeluknya. dengan tangan, atau dengan cara lain.
5. Masuknya sesuatu ke jalan yang terus, seperti mulut, hidung, telinga, qubul (kemaluan) dan dubur.
6. Orang yang niat membatalkan puasanya, padahal dia dalam keadaan puasa, maka puasanya batal.
7. Merokok
Para ulama sepakat bahwa orang yang merokok saat puasa maka puasanya batal karena hal ini sama saja seperti makan dan minum.
Baca Juga: Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ulama Ini
8. Murtad
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah murtad.
Sebagaimana diketahui syarat sah puasa adalah beragama Islam. Oleh sebab itu, jika ada orang yang murtab, maka puasa yang dijalankanya dianggap tidak sah.
9. Gila
Para ulama juga bersepakat bahwa orang yang dalam kondisi gila tidak diwajibkan berpuasa.
Hal ini sebagaimana syarat wajib puasa adalah berakal dan tidak gila.
Jika telah sadar dan sembuh, orang tersebut diperolehkan puasa dengan cara mengqadha di hari lain.
Hal yang membatalkan puasa dan wajib membayar kafarah
10. Bersetubuh
Adapun hal yang membatalkan puasa dan wajib membayar kafarah adalah orang yang melakukan hubungan seksual.
Apabila keduanya sengaja, maka keduanya wajib membayar kafarah.
Namun apabila salah satu di antara keduanya dipaksa atau lupa, maka tidak wajib membayar kafarah.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut ini:
"Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Ketika kami sedang duduk bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: "Wahai Rasulullah, binasalah aku". Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?" Orang itu menjawab: "Aku telah berhubungan dengan isteriku sedangkan aku sedang berpuasa". Maka Rasulullah SAW bertanya: "Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Sejenak Nab SAW. terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi SAW. diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu Beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tadi?". Orang itu menjawab: "Aku". Maka Beliau berkata: "Ambillah kurma ini lalu bershadaqahlah dengannya". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih faqir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih faqir daripada keluargaku". Mendengar itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tertawa hingga tampak gigi seri Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini" (H.Ral-Bukhari dan Muslim)
Demikian ulasan tentang hal yang membatalkan puasa yang perlu dihindari selama bulan Ramadhan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News