Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lengkap dengan Contohnya

13 Mei 2023 17:00 WIB
Cara menghitung pajak bumi dan bangunan (PBB).
Cara menghitung pajak bumi dan bangunan (PBB). ( Freepik)

3. Menghitung PBB

Rumus menghitung PBB adalah 0,5% x NJKP.

Contoh:

Pak Sanusi merupakan seorang pengusaha/entrepreneur di bidang properti, beliau mempunyai properti kos-kosan seluas 200 meter persegi dengan nilai Rp2.000.000 per meter. Kos-kosan ini berdiri di atas tanah dengan luas 300 meter persegi dengan nilai Rp3.000.000 per meter. Asumsi NJOPTKP untuk daerah tempat tinggal Pak Sanusi adalah Rp0. Bagaimana perhitungan PBB atas properti milik Pak Sanusi?

Pembahasan:

Nilai Kos-kosan       = 200 x Rp2.000.000= Rp400.000.000

Nilai Tanah               = 300 x Rp3.000.000= Rp900.000.000

NJOP                        = Rp400.000.000 + Rp900.000.000= Rp1.300.000.000

NJKP                         = 40% x Rp1.300.000.000= Rp520.000.000

Maka, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar Pak Sanusi adalah :

0,5% x Rp520.000.000 = Rp2.600.000.

Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah Serta Jenis-jenisnya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm