Selain dua hal tersebut, tujuan pembentukan PPKI juga berkaitan dengan persiapan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.
Dalam mencapai tujuan PPKI, ada beberapa golongan muda yang menginginkan kemerdekaan Indonesia dipercepat, dan diproklamasikan tanpa persetujuan militer Jepang.
Baca Juga: 3 Hasil Sidang PPKI Ketiga 22 Agustus 1945
Tugas PPKI
Berikut adalah beberapa tugas-tugas PPKI:
Menurut Soekarno, kemerdekaan harus dinyatakan dalam dua bentuk, yaitu bentuk deklarasi dan proklamasi. Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang sangat singkat. Proklamasi dilaksanakan dengan mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa sebuah negara telah lahir dan merdeka serta berdaulat.
Sedangkan deklarasi adalah pernyataan proklamasi yang diiringi dengan konstitusi. Konstitusi Indonesia sendiri adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 ini berhasil ditetapkan menjadi konstitusi negara Indonesia dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah norma hukum yang berada di bawah dasar negara.
Konstitusi adalah sebuah hukum negara yang menggambarkan sistem ketatanegaraan dari negara tersebut. UUD 1945 ini tentunya mengalami sejarah yang panjang dan berliku-liku untuk dapat diterima sebagai landasan hukum di Indonesia.
Dasar negara merupakan komponen penting bagi suatu negara. Dasar negara umumnya tercantum di dalam konstitusi. Dasar negara akan dijadikan pedoman pemerintahan dalam suatu negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab. Bagi masyarakat suatu negara dasar negara dijadikan sebagai pandangan hidup atau pedoman yang sesuai dengan kepribadian bangsa tersebut.
Dasar negara Indonesia yang dimaksud adalah Pancasila. Pancasila tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Di dalam UUD yang disahkan tersebut ada pancasila yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila tersebut terdapat pada alinea keempat pada Pembukaan UUD 1945.