Sonora.ID - PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah tujuan dibentuknya PPKI, tugas dan peran.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dibubarkan.
PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI.
PPKI awalnya memiliki 21 anggota, namun pada akhirnya tanpa sepengetahuan Jepang PPKI menambahkan 6 orang anggota lagi.
Baca Juga: Komposisi Keanggotaan PPKI untuk Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Kota Ho CHi Minh, Vietnam oleh Jenderal Terauchi. Peresmian tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan atau tokoh-tokoh di Indonesia supaya bersedia untuk membantu Jepang dalam perang Pasifik pada tahun 1943. Pada saat itu Jepang menjanjikan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia melalui Perjanjian Kyoto.
Tujuan dibentuknya PPKI
Berikut beberapa tujuan pembentukan PPKI:
Selain dua hal tersebut, tujuan pembentukan PPKI juga berkaitan dengan persiapan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.
Dalam mencapai tujuan PPKI, ada beberapa golongan muda yang menginginkan kemerdekaan Indonesia dipercepat, dan diproklamasikan tanpa persetujuan militer Jepang.
Baca Juga: 3 Hasil Sidang PPKI Ketiga 22 Agustus 1945
Tugas PPKI
Berikut adalah beberapa tugas-tugas PPKI:
Menurut Soekarno, kemerdekaan harus dinyatakan dalam dua bentuk, yaitu bentuk deklarasi dan proklamasi. Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang sangat singkat. Proklamasi dilaksanakan dengan mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa sebuah negara telah lahir dan merdeka serta berdaulat.
Sedangkan deklarasi adalah pernyataan proklamasi yang diiringi dengan konstitusi. Konstitusi Indonesia sendiri adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 ini berhasil ditetapkan menjadi konstitusi negara Indonesia dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah norma hukum yang berada di bawah dasar negara.
Konstitusi adalah sebuah hukum negara yang menggambarkan sistem ketatanegaraan dari negara tersebut. UUD 1945 ini tentunya mengalami sejarah yang panjang dan berliku-liku untuk dapat diterima sebagai landasan hukum di Indonesia.
Dasar negara merupakan komponen penting bagi suatu negara. Dasar negara umumnya tercantum di dalam konstitusi. Dasar negara akan dijadikan pedoman pemerintahan dalam suatu negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab. Bagi masyarakat suatu negara dasar negara dijadikan sebagai pandangan hidup atau pedoman yang sesuai dengan kepribadian bangsa tersebut.
Dasar negara Indonesia yang dimaksud adalah Pancasila. Pancasila tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Di dalam UUD yang disahkan tersebut ada pancasila yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila tersebut terdapat pada alinea keempat pada Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Perbedaan BPUPKI dan PPKI: Pengertian, Tugas, dan Waktu Pembentukan
PPKI juga bertugas untuk menyusun dan membentuk pemerintahan dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, selain mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, PPKI juga menetapkan dan memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pada saat itu juga Indonesia memilih untuk menganut sistem pemerintahan Presidensial.
Setelah memilih dan menetapkan presiden dan wakil presiden baru, PPKI juga menentukan tugas, fungsi dan wewenang dari presiden dan wakil presiden dalam pemerintahan. Selain itu PPKI juga menentukan tugas-tugas untuk lembaga negara sebagai perwakilan rakyat Indonesia dan juga hal-hal yang berguna untuk membantu pelaksanaan pemerintahan Indonesia yang baru.
Ketika baru merdeka, Indonesia belum memiliki wilayah yang tetap pada saat itu. Wilayah Indonesia baru terbagi setelah dua hari Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pembagian wilayah tersebut dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada awal baru merdeka Indonesia hanya menetapkan delapan provinsi diantaranya:
Penetapan wilayah ini dilakukan untuk mempersiapkan dan memperjelas daerah mana saja yang menjadi wilayah Indonesia.
Peran PPKI
Pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerahkan kepada Sekutu. Inggris diberi tugas oleh Sekutu untuk menjaga wilayah Asia, termasuk Indonesia.
Namun saat itu, Inggris belum sampai ke daratan nusantara. Akibat kekalahan Jepang dan bangsa Inggris yang tak kunjung datang, Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power.
Kesempatan ini diambil PPKI dan pejuang kemerdekaan lainnya. Meski sebelumnya terjadi perdebatan antara golongan tua dan muda, akhirnya pada 17 Agustus 1945, Soekarno memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.