Baca Juga: Perbedaan BPUPKI dan PPKI: Pengertian, Tugas, dan Waktu Pembentukan
PPKI juga bertugas untuk menyusun dan membentuk pemerintahan dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, selain mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, PPKI juga menetapkan dan memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pada saat itu juga Indonesia memilih untuk menganut sistem pemerintahan Presidensial.
Setelah memilih dan menetapkan presiden dan wakil presiden baru, PPKI juga menentukan tugas, fungsi dan wewenang dari presiden dan wakil presiden dalam pemerintahan. Selain itu PPKI juga menentukan tugas-tugas untuk lembaga negara sebagai perwakilan rakyat Indonesia dan juga hal-hal yang berguna untuk membantu pelaksanaan pemerintahan Indonesia yang baru.
Ketika baru merdeka, Indonesia belum memiliki wilayah yang tetap pada saat itu. Wilayah Indonesia baru terbagi setelah dua hari Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pembagian wilayah tersebut dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada awal baru merdeka Indonesia hanya menetapkan delapan provinsi diantaranya:
Penetapan wilayah ini dilakukan untuk mempersiapkan dan memperjelas daerah mana saja yang menjadi wilayah Indonesia.
Peran PPKI
Pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerahkan kepada Sekutu. Inggris diberi tugas oleh Sekutu untuk menjaga wilayah Asia, termasuk Indonesia.
Namun saat itu, Inggris belum sampai ke daratan nusantara. Akibat kekalahan Jepang dan bangsa Inggris yang tak kunjung datang, Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power.
Kesempatan ini diambil PPKI dan pejuang kemerdekaan lainnya. Meski sebelumnya terjadi perdebatan antara golongan tua dan muda, akhirnya pada 17 Agustus 1945, Soekarno memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.