5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum

3 Juli 2023 12:28 WIB
Illustrasi 5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum
Illustrasi 5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum ( Istimewa)

Untuk diketahui bahwa CV bentuk badan usaha warisan kolonial Belanda.

Hal inilah yang membuat pendiriannya cenderung lebih mudah dibandingkan PT.

Ini juga alasan yang membuat CV banyak dipilih sebagai badan usaha untuk bisnis UMKM.

2. Modal Perusahaan

Dalam UU Nomor 40 Tahun 2007, modal pendirian PT ditetapkan sebesar Rp 50 juta, kecuali ditentukan oleh Undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksaan kegiatan usaha di Indonesia.

Adapun modal minimal tersebut, sebanyak 25 persen dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor penuh.

Sedangkan pada CV tidak ada minimal atau Batasan modal pendirian.

Adapun besaran modal yang disetorkan di CV akan mempengaruhi pembagian porsi keuntungan di kemudian hari.

Baca Juga: 8 Cara dan Beberapa Contoh Deskripsi Diri yang Menarik untuk Membuat CV!

3. Pendiri

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm