Baca Juga: 3 Cara Menyalin Teks di Laptop dan Macbook, Wajib Tahu!
Cara Cek BI Checking Online
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mengecek BI Checking, yaitu:
Untuk debitur perorangan:
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan juga Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.
Untuk debitur badan usaha:
- Kartu identitas (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA)
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian badan usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat perubahan kepengurusan Badan Usaha
Adapun berikut langkah-langkah untuk mengecek BI Checking secara online lewat HP:
- Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/.
- Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama
- Kemudian isi data diri yang diminta
- Kemudian klik “Selanjutnya”
- Isi lagi data diri dengan benar
- Kemudian unggah seluruh dokumen yang diminta
- Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah foto dengan memegang KTP
- Jika pendaftaran berhasil, akan ada email yang dikirim OJK. Email tersebut memuat informasi nomor pendaftaran
- Proses permohonan IDeb akan dilakukan oleh OJK. Nantinya OJK akan mengirimkan hasilnya lewat email
- Selesai
Cara Cek BI Checking Offline
Anda juga bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat di domisili Anda untuk mengecek BI Checking.
Caranya sebagai berikut:
- Kunjungi kantor OJK terdekat
- Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diminta
- Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mengecek BI Checking
- Ambil formulir dan isi. Kemudian berikan ke petugas OJK bersama dengan dokuman pendukung
- Petugas OJK akan mengecek kesesuaian data dan formilir
- Jika sudah sesuai, Anda akan menerima hasil iDeb
- Selesai
Skor BI Checking
TERKINI
16 Februari 2025 19:40 WIB
16 Februari 2025 19:15 WIB
16 Februari 2025 18:55 WIB
16 Februari 2025 18:06 WIB