Setelah menerima hasil BI Checking, akan muncul status skor.
Adapun berikut penjelasannya:
1. Kredit Lancar
Jika skornya adalah kredit lancar, maka Anda termasuk yang memiliki perfoma sangat baik.
Debitur tercatat selalu membayar cicilan kredit tepat waktu sampai lunas tanpa menunggah.
2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)
Jika skornya adalah Kredit DPK, berarti debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 1-90 hari.
3. Kredit Tidak Lancar
Skor ini berarti debitur memiliki catatan tunggakan kredit dalam jangka waktu 91-120 hari.
4. Kredit Diragukan
Skor ini berarti debitur memiliki catatan tunggakan kredit dalam jangka waktu 121-180 hari.
5. Kredit Macet
Skor ini berarti debitur memiliki catatan perfoma kredit sangat buruk.
Tercatat telah menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu lebih dari 180 hari.
Debitur dengan skor 3,4, dan 5 biasanya akan masuk daftar blacklist.
Demikian ulasan tentang cara cek BI checking online dan offline serta skor yang termasuk blacklist. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News