Bawaslu Kota Batu Siapkan Rumah Data untuk Antisipasi Sengketa dan Perselisihan Pilkada Serentak 2024

9 Agustus 2024 11:24 WIB
Bawaslu Kota Batu Siapkan Rumah Data untuk Antisipasi  Sengketa dan Perselisihan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kota Batu Siapkan Rumah Data untuk Antisipasi Sengketa dan Perselisihan Pilkada Serentak 2024 ( )

Sonora.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu aktif melakukan pengawasan partisipatif dan tengah mempersiapkan Rumah Data sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya sengketa dan perselisihan Pilkada Serentak 2024 di Kota Batu. 

Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) harus berdasarkan asas Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

Pemilihan umum serentak tahun 2024 untuk menentukan Kepala Daerah baik dari tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi akan dilaksanakan pada 24 November mendatang.

Tentu hal ini menjadi sebuah tugas dan tanggung jawab yang besar bagi para penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu. 

Bawaslu Kota Batu juga memiliki peranan penting dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil khususnya di Kota Batu.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu Kota Batu turut melibatkan berbagai elemen masyarakat agar setiap proses pemilu dapat berjalan kondusif.

Selain itu mitigasi juga terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu guna meminimalisir adanya potensi kecurangan dan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd. kepada Radio Kalimaya Bhaskara, Kamis (08/08/2024).

Supriyanto juga menjelaskan bahwa saat ini seluruh Bawaslu di Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan “Rumah Data”.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi sengketa atau perselisihan dalam tahapan-tahapan pemilihan.

Di mana Rumah Data ini nantinya diharapkan dapat menunjang kinerja Bawaslu Kota Batu dalam menyelesaikan masalah perselisihan data lantaran keberadaan Rumah Data ini memang digadang-gadang akan menjadi salah satu elemen pendukung untuk menunjang hasil-hasil pengawasan pemilu.

Rencana Peluncuran Rumah Data Jawa Timur akan dilakukan minggu depan yakni pada tanggal 13-14 Agustus 2024.

“Terkait dengan persiapan untuk perselisihan data gitu ya, maka kita sekarang lagi membangun rumah data, kita sedang membangun rumah data. Nah, rumah data Bawaslu ini akan dilaunching tanggal 13-14 Agustus nanti. Jadi minggu depan sudah di launching rumah data Bawaslu Jawa Timur. Itu seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan menyatu jadi satu membangun namanya rumah data. Nah keberadaan rumah data ini kita harapkan mampu mensupport, menunjang hasil-hasil pengawasan yang terdata dengan baik. Sehingga ketika terjadi perselisihan, ketika terjadi sengketa, itu kita punya cukup data yang mumpuni, baik untuk pemilihan kepala daerah hingga Kabupaten/Kota maupun Provinsi,” jelas Supriyanto.

Supriyanto juga mengatakan bahwa tidak ada kasus sengketa atau perselisihan di Kota Batu pada tahap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

Hal ini ditengarai karena nihilnya peminat dari bakal pasangan calon perseorangan untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada di Kota Batu. 

Menurut Supriyanto, potensi sengketa atau perselisihan bisa saja muncul dalam tahapan pencalonan.

Di mana masa pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Saat ini Kota Batu tidak memiliki pasangan calon perseorangan sehingga pasangan calon yang ada nantinya akan diusung oleh partai-partai politik.

Kemungkinan terjadinya tarik menarik kepentingan antar partai politik untuk membentuk koalisi ini dapat berpotensi menimbulkan perselisihan.

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 8 partai politik di Kota Batu yang akan mengusung pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Kota Batu.

Di mana dari 8 partai politik tersebut ternyata hanya ada 2 partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri karena kedua partai itu telah memiliki 6 kursi atau 20% dari total kursi yang ada di DPRD Kota Batu. 

“Potensi sengketa bisa jadi muncul di masa pencalonan yaitu pada saat partai-partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Batu. Ada delapan partai itu yang nanti akan mengusung pasangan calon di tanggal 27 sampai dengan 29. Mereka yang mencalonkan sendiri berdasarkan estimasi kursi maka harus ada 20 persen kira-kira 6 kursi lah. Nah kalau berdasarkan itu maka hanya PDI perjuangan dan PKB yang punya kesempatan untuk mencalonkan tanpa berkoalisi dengan partai yang lain. Untuk disitu akan muncul tarik menarik dari partai-partai yang baik itu punya kursi 20 persen walaupun yang kurang, katakanlah partai yang kurang misalnya PKS, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat. Mereka ini punya kursi tapi kurang dari 20 persen. Tentu kalau punya keinginan untuk maju mengusung calon mereka harus berkoalisi dengan partai yang lainnya. Tapi juga tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan maupun PKB itu juga akan mengajak koalisi partai yang lain walaupun mereka sudah punya 20 persen kursi di DPRD gitu ya. Nah ini mesti ada potensi, mesti ada yang satunya pinginnya ditarik di koalisi A, satunya lagi ditarik di pasangan B dan seterusnya,” terang pria yang kerap disapa dengan panggilan akrab Pak Pri tersebut.

Peluncuran program pengawasan partisipatif juga telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Batu, upaya ini dilakukan agar seluruh tahapan pemilu dapat dideteksi dan dapat dengan mudah dilakukan pemetaan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.

Sedangkan langkah-langkah yang diterapkan dalam pengawasan partisipatif ini lebih mengutamakan metode pendekatan, kerjasama dan sosialisasi.

Dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat dalam program pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat memberikan keberhasilan pada pilkada Kota Batu tahun 2024. 

“Pengawasan itu harus mampu melibatkan semua pihak, semua strata masyarakat gitu ya. Oleh karena itu dengan memahami akan pentingnya keterlibatan masyarakat inilah. Maka Bawaslu meluncurkan program namanya pengawasan partisipatif. Nah langkahnya gimana? Nah langkahnya adalah kita berupaya menggandeng semua pihak, semua lapisan gitu ya, semua organisasi untuk terlibat di dalam proses pengawasan partisipatif. Nah tentunya langkah yang kita lakukan selain pendekatan, kerjasama itu juga sosialisasi kepada pihak-pihak terkait tersebut gitu ya,” imbuhnya.

Di mana salah satu indikator keberhasilan dari pengawasan partisipatif ini adalah adanya masyarakat yang terlibat aktif untuk melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi potensi kecurangan atau pelanggaran pada tahapan pemilu.

Selain itu capaian besar yang menjadi sebuah indikator keberhasilan pengawasan partisipatif ini adalah timbulnya kesadaran masyarakat secara luas untuk melaksanakan pemilu dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat akan lebih sadar bahwa pemilu adalah demokrasi tertinggi dalam menentukan pemimpin.

Dengan kesadaran tersebut maka masyarakat tidak dapat dengan mudah terpengaruh oleh politik transaksional dalam menggunakan hak pilihnya. 

“Jadi paling nggak indikator keberhasilannya gini, ada masyarakat yang mau melaporkan terjadinya pelanggaran. Minimal itu, target minimal gitu ya. Target yang lebih tinggi adalah munculnya kesadaran masyarakat secara luas untuk melaksanakan Pilkada ini dengan baik, dengan tertib, sesuai dengan aturan main yang berlaku. Artinya gini, selama ini kan momok utama dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan ini kan transaksional gitu ya, kami berharap dengan model ini muncul kesadaran masyarakat, bahwa pemilu itu adalah proses demokrasi tertinggi di dalam menentukan pemimpin, kalau sudah muncul kesadaran itu maka masyarakat akan menolak segala upaya transaksional di dalam menentukan pilihannya, kita harapkan ke sana, paling tinggi menolak,” tegas Supriyanto.

Oleh : Lilis Nur Indah Sari

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Mosgun Pelampung Jadi Andalan, Dispendukcapil Kota Batu Semakin Dekat dengan Warga 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm