Tunjangan Jabatan
Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan. Berikut rinciannya:
A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)
- Ketua atau kepala: Rp 40.200.000.
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000.
- Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000.
- Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000.
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000.
- Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.
B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)
- Ketua atau kepala: Rp 27.000.000.
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 24.500.000.
- Hakim utama: Rp 24.000.000.
- Hakim utama madya: Rp 22.400.000.
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 21.000.000.
- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 19.600.000.
- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 18.300.000.
- Hakim pratama utama: Rp 17.100.000.
- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 16.000.000.
- Hakim pratama muda: Rp 14.900.000.