Kenaikan Gaji Hakim Telah Disetujui, Ini Rincian Besaran Gaji Hakim!

8 Oktober 2024 16:20 WIB
Suasana audiensi antara Mahkamah Agung (MA) dan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Suasana audiensi antara Mahkamah Agung (MA) dan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) ( )

Tunjangan Jabatan

Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan. Berikut rinciannya:

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)

- Ketua atau kepala: Rp 40.200.000.

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000.

- Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000.

- Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.

B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

- Ketua atau kepala: Rp 27.000.000.

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 24.500.000.

- Hakim utama: Rp 24.000.000.

- Hakim utama madya: Rp 22.400.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 21.000.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 19.600.000.

- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 18.300.000.

- Hakim pratama utama: Rp 17.100.000.

- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 16.000.000.

- Hakim pratama muda: Rp 14.900.000.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm