- Hakim pratama: Rp 14.000.000.
Baca Juga: Syarat, Jadwal, dan Gaji Petugas KPPS Pilkada 2024: Dibuka Hari Ini!
C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI) atau Dilmil Tipe A
- Ketua atau kepala: Rp 23.400.000.
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 21.300.000.
- Hakim utama: Rp 20.300.000.
- Hakim utama madya: Rp 19.000.000.
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 17.800.000.
- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 16.600.000.
- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 15.500.000.
- Hakim pratama utama: Rp 14.500.000.
- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 13.500.000.
- Hakim pratama muda: Rp 12.700.000.
- Hakim pratama: Rp 11.800.000.
D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B
- Ketua atau kepala: Rp 20.200.000.
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 18.400.000.
- Hakim utama: Rp 17.200.000.
- Hakim utama madya: Rp 16.100.000.
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 15.100.000.
- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 14.100.000.
- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 13.100.000.
- Hakim pratama utama: Rp 12.300.000.
- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 11.500.000.
- Hakim pratama muda: Rp 10.700.000.
- Hakim pratama: Rp 10.030.000.
E. Pengadilan Kelas II
- Ketua atau kepala: Rp 17.500.000.
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 15.900.000.
- Hakim utama: Rp 14.600.000.
- Hakim utama madya: Rp 13.600.000.
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 12.800.000.
- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 11.900.000.
- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 11.100.000.
- Hakim pratama utama: Rp 10.400.000.
- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 9.700.000.
- Hakim pratama muda: Rp 9.100.000.
- Hakim pratama: Rp 8.500.000.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah dengan Gaji Paling Kecil, Banyak yang Menyesal!
Tunjangan Kemahalan
Berikut rincian tunjangan kemahalan hakim:
- Zona 1 (DKI Jakarta serta lokasi kerja lainnya yang tidak termasuk zona 2, zona 3, dan zona 3 khusus): -.
- Zona 2 (Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur): Rp 1.350.000.
- Zona 3 (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Rp 2.400.000.
- Zona 3 khusus (Bumi Halmahera, Maluku; Wamera, Papua; dan Tahuna, Sulawesi Utara): Rp 10.000.000.