Wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) sebagai alat ukur kompetensi siswa juga menuai dukungan dari para guru, meski dengan beberapa catatan.
Luluk setuju bahwa Ujian Nasional dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih giat. "Dengan adanya ujian, siswa merasa perlu belajar lebih baik. Sekarang, tanpa ujian, motivasi siswa agak menurun," ujarnya. Menurutnya, ujian ini bisa jadi parameter untuk melihat kesiapan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada tingkat SMP, Zahratul juga mendukung pengembalian Ujian Nasional sebagai tolok ukur akademik siswa, terutama untuk melihat kualitas pendidikan di setiap sekolah. "Tanpa ujian, banyak siswa yang kurang serius. Ujian penting agar siswa berusaha mencapai nilai maksimal,” jelasnya, sambil menekankan bahwa ujian tidak harus menjadi penentu kelulusan, melainkan sarana evaluasi dan salah satu poin akumulasi kelulusan.
Ulfa juga menyetujui apabila Ujian Nasional akan dikembalikan lagi dan menilai bahwa Ujian Nasional masih relevan untuk diselenggarakan, “Agar anak-anak itu lebih giat lagi belajarnya, usahanya itu lebih ditingkatkan lagi. Karena saya lihat sejak UN itu dihapus, itu anak-anak terlalu menyepelekan, usahanya itu kurang. Kalau relevan atau tidak ya menurut saya relevan. Karena ujian nasional juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak.” tambahnya.
Baca Juga: Disdik dan DPPKB Kab. Malang Adakan SSK sebagai Terobosan Pencegahan Pernikahan Dini
Harapan Dari Para Guru Pada Mendikdasmen Kedepannya
Menghadapi kebijakan Mendikdasmen yang akan dirumuskan dalam lima tahun ke depan, para guru memiliki harapan besar. Mereka menyampaikan harapan yang mendalam terkait berbagai tantangan dalam dunia pendidikan. Salah satunya menyoroti kekhawatiran terkait konsekuensi hukum dalam menegur siswa, " Kadang kami terkendala karena dengan adanya yang berlaku seperti misalnya Hak Asasi Manusia (HAM) itu ya. Jadi kan kita gak boleh melakukan (menegur siswa), ya memang bagus budaya disiplin positif, ramah anak, kami pun berusaha seperti itu. Tetapi dalam hal tertentu kami juga ingin memberikan mereka itu kedisiplinan dengan cara yang lain, tetapi tidak sampai melanggar asasi manusia yang segitunya itu sih mas. Jadi berikan kami kebebasan juga. Tidak terpantau dengan pembatasan dari Undang-Undang HAM ataupun Undang-Undang Informasi dan Teknologi (ITE).” ujar Zahratul.
Ulfa juga menambahkan terkait tantangannya dalam mendidik saat ini, “ Saya juga tidak suka ketika ada guru mendisiplinkan siswanya, sekarang kan dikit-dikit dipolisikan itu saya tidak suka. Bahkan ada kalimat saat ini di kurikulum Merdeka ini, waktu saya ikut diklat itu pematerinya bilang guru itu sekarang menghamba ke muridnya, itu saya tidak setuju.” ujarnya.
Selain itu harapan terkait pendidikan karakter pada siswa perlu untuk lebih diterapkan di pendidikan dasar yang mengarah pada pemanfaatan teknologi pada anak di bawah umur supaya tidak memunculkan akibat negatif.
Zahratul juga menyampaikan perlu adanya peningkatan kompetensi guru dan pengurangan tugas administrasi sekolah yang dinilai membuat guru tidak fokus pada tugasnya, “Bagi kami guru istilahnya (diharapkan) tidak memberikan banyak tugas administrasi yang lain. Jadi kami bisa fokus untuk ke proses pembelajaran di kelas dan peningkatan kompetensi dari guru yang ini memang sudah mulai dengan adanya pelatihan-pelatihan yang diikuti Bapak-Ibu guru, baik melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) ataupun apa. Itu memfasilitasi bagi kami untuk peningkatan kompetensi, dan ini penting tetap harus dilaksanakan. Jadi kan Bapak-Ibu guru juga harus nyaman. Artinya nyaman di sini tidak banyak tugas tanggung jawab yang diberikan. Terutama administrasi kependidikan atau mungkin hal-hal lain. Biarkan kami juga fokus di peserta didik agar kami juga bisa maksimal di dalam proses pembelajaran.”
Secara keseluruhan, evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia sangat penting dilakukan untuk mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Terlebih ketika saat ini terdapat Mendikdasmen yang berfokus dalam kebijakan di pendidikan menengah dan mendasar. Sehingga, diharapkan dapat lebih memperhatikan masalah-masalah yang sebelumnya terlewat, terutama pada kesejahteraan guru yang turut menjadi poin utama dan diharapkan dapat ditingkatkan pada lima tahun ke depan.
Penulis: Akhmad Ibra Syahrial Maula